Indonesia Usulkan Warisan Budaya Dunia

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia mengusulkan kepada Unesco atau Badan Dunia untuk Ilmu pengetahuan, Sosial dan Budaya agar mengukuhkan tiga warisan budaya takbenda asal Indonesia.
Kepala Badan Pengembangan Sumberdaya Kebudayaan dan Pariwisata Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (Kemenbudpar), I Gde Pitana, di Jakarta, Kamis mengatakan tiga warisan budaya itu dinilai mendesak untuk didaftarkan ke Unesco untuk kepentingan konservasi agar tidak punah."Tiga mata budaya asal Indonesia ini mendesak untuk segera ditetapkan menjadi warisan budaya takbenda dari Indonesia," katanya.
Tiga warisan budaya tak benda itu adalah tari tradisional Bali, Noken Papua, dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Pitana mengatakan, pihaknya telah mengusulkan tiga mata budaya tersebut agar segera dikukuhkan oleh Unesco dan saat ini telah lengkap seluruh dokumen yang disyaratkan."Kita berharap jika warisan budaya ini ditetapkan oleh Unesco maka minat generasi muda untuk melestarikan akan tumbuh dan pada akhirnya muncul permintaan pasar sehingga mendatangkan keuntungan secara ekonomi," katanya.
Tari tradisional Bali diajukan sebagai nominasi dalam Daftar Representatif Budaya Takbenda (Representative List of Intangible Cultural Heritage.
Sebanyak sembilan jenis tari Bali yang diajukan ke Unesco meliputi tari rejang, sanghyang pedar, baris upacara, topeng sidhayana, gambuh darma, wayang wong, legong keraton, joget bumbung, dan barong ket kuntisraya, di mana seluruhnya mewakili sembilan kabupaten yang ada di Bali.
Sementara noken Papua dinominasikan dalam Daftar yang Membutuhkan Perlindungan Mendesak (Urgent Safeguarding of Intangible Cultural Heritage) karena dianggap sebagai ikon khas Papua yang mulai ditinggalkan masyarakat.
Noken merupakan rajutan yang dibuat dari kulit kayu damiho yang merepresentasikan budaya masyarakat Papua, karena hampir semua etnik Papua mengenal benda itu dan mempergunakannya untuk keperluan sehari-hari."Noken Papua yang dikenal dan dibuat oleh 250 suku di Papua kini fungsinya mulai tergantikan oleh benda yang lebih modern," katanya.
Sedangkan TMII diajukan dalam daftar nominasi Penciptaan Ruang Budaya untuk Perlindungan, Pengembangan, dan Pendidikan Warisan Budaya (Best Practices of Intangible Cultural Heritage).
Pitana berharap, dengan didaftarkannya tiga warisan budaya tersebut jumlah mata budaya Indonesia yang diakui Unesco akan terus bertambah.
Saat ini mata budaya Indonesia yang telah menerima inskripsi dari Unesco yakni wayang (2003), keris (2005), batik (2009), dan angklung (2010).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Photobucket